Asuransi kecelakaan diri adalah adalah produk asuransi jiwa kecelakaan yang memberikan perlindungan apabila tertanggung mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat tetap seluruh atau sebagaian anggota badan.
Asuransi ini mirip dengan asuransi kesehatan, namun yang di jamin adalah jika terjadi kecelakaan kepada kita. Karena itu, bagi yang memiliki risiko kecelakaan, misalnya pekerjaan lapangan, orang yang sering mengemudi kendaraan, asuransi ini wajib diambil.
Sebab, kita tidak pernah menyangka risiko apa yang mungkin kita alami.
Dengan asuransi ini, bila kita sampai cacat tetap atau sakit parah, dan bahkan hingga mengalami kematian, maka kita bisa mendapat pertanggungan yang cukup untuk diri sendiri atau keluarga yang ditinggalkan.
keren sobat,,sangat bermanfaat,,,mksh sudah share
ReplyDeleteterima kasih juga sobat sdh berkunjung
Delete